CARA KERJA KONSEP BISNIS WARALABA

Hai sobat bisnis codeshop,
Sudah sering dengar istilah waralaba atau franchise bukan? Namun apakah Anda memahami apa sebenarnya waralaba itu dan bagaimana prosedur didalamnya. Karena orang lain bisa memakai brand tertentu untuk menjalankan bisnisnya dan mendapat keuntungan dari bisnis tersebut. Mari kita memahami lebih dalam terkait waralaba di pembahasan kali ini.

PEMAHAMAN WARALABA
Waralaba adalah upaya membuat jaringan usaha dengan menduplikasi bisnis yang sudah sukses untuk dimiliki dan dijalankan oleh orang lain.

Kemudian kata “franchising” sendiri berasal dari bahasa Perancis lama yang berarti “free from servitude” (bebas dari perbudakan). Di masa lampau, di kerajaan Perancis, ada individu/ kelompok tertentu yang diberikan hak (right) dan keistimewaan (privilege) oleh raja-raja Perancis untuk mewakili mereka melakukan fungsi publik, misalnya: menghadiri acara tertentu, melakukan kunjungan ke daerah tertentu, melakukan lobby politik, menerima upeti/ hadiah, memungut pembayaran pajak, dll.

Individu/ kelompok yang memiliki hak dan keistimewaan ini, kemudian, menjadi individu/ kelompok yang sampai tingkat tertentu memiliki kebebasan dan kemandirian relatif terhadap raja. Mereka, misalnya, adalah: kelompok kaum bangsawan, para pemuka agama, para jenderal, perdana menteri, konsul, dll.

Baca Juga: Tips Menata Stand Pameran agar Menarik

Kata “franchising” kemudian dimasukkan dalam kosa kata bahasa Inggris untuk menunjukkan strategi pemberian hak dan keistimewaan kepada individu/ kelompok tertentu, sedangkan kata “franchise” digunakan untuk menyebut hak dan keistimewaan yang diberikan.

Ditinjau dari aspek ekonomi modern, franchising dianggap merupakan pemberian hak dan keistimewaan kepada perusahaan tertentu untuk mengoperasikan bisnis sesuai peraturan/ persyaratan yang ditentukan pemilik franchise. Sehingga secara sederhana franchising dapat dipahami sebagai, proses pemberian hak yang dilandasi perjanjian hukum dimana pemilik (pemberi waralaba) setuju untuk memberikan hak dan keistimewaan (license) kepada individu/ perusahaan tertentu (penerima waralaba) untuk menjual produk dan atau jasa kepada pihak lain sesuai dengan peraturan/persyaratan/proses dan pengelolaan usaha yang ditentukan pemilik (pemberi waralaba).

Franchising menurut the International Franchise Association (IFA) adalah:

“Hubungan berkesinambungan dimana pemberi waralaba memberikan hak penggunaan untuk mengerjakan usaha, serta bantuan pengaturan, pelatihan, barang dagangan, dan pengelolaan sebagai timbal balik dari yang diberikan oleh penerima waralaba”.

PELAKSANAAN WARALABA
Pada pelaksanaannya waralaba melibatkan Pemberi Waralaba (dalam bahasa Inggris disebut Franchisor) dan Penerima Waralaba (Franchisee), dimana Pemberi Waralaba memberikan hak penggunaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimiliki oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba, serta juga memberika format bisnis (business format), yaitu cara-cara atau proses menjalankan bisnisnya, kepada Penerima Waralaba. Dengan demikian Penerima Waralaba mendapatkan dua hak penggunaan istimewa dari Pemberi Waralaba, yaitu: Hak Penggunaan HKI serta Format Bisnisnya.

Baca Juga: Tips Agar Bisnis Ritel Sukses Besar

Hal ini yang membedakan antara waralaba (Franchising) dan lisensi (Licensing), dimana pada “Licensing” penerima lisensi hanya diberikan hak penggunaan HKI nya saja tanpa diberikan format bisnis dalam menjalankan usahanya.

Umumnya pada proses waralaba terdapat imbalan yang harus diberikan penerima waralaba kepada pemberi waralaba yaitu Franchise Fee dan Royalty Fee, serta beberapa imbalan lainnya yang disepakati keduabelah pihak.

Franchise fee adalah biaya untuk mendapatkan hak penggunaan HKI dan format bisnis dari pemberi waralaba, yang umumnya dibayarkan oleh penerima waralaba untuk jangka waktu penggunaan tertentu, misalnya 5 tahun atau 10 tahun sesuai dengan kesepakatan keduabelah pihak.

Baca Juga: Jenis Bisnis Jasa Baru yang Akan Booming di 2020

Sedangkan Royalty Fee adalah biaya yang dibayarkan penerima waralaba kepada pemberi waralaba atas kompensasi penggunaan HKI dan perawatannya serta upaya peningkatan nilainya yang dilakukan oleh pemberi waralaba. Umumnya pembayaran royalty fee dilakukan secara bulanan atau periodik dengan perhitungan bagi hasil dari pendapatan penerima waralaba.

Baik franchise fee maupun royalty fee merupakan hasil kesepakatan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba. Artinya tidak ada peraturan khusus yang mengatur dan mewajibkan mengenai biaya-biaya ini. Demikian juga dengan kompensasi pembayaran yang lainnya yang mungkin dilakukan oleh kedua belah pihak.

Sekarang sobat bisnis Codeshop sudah lebih memahami seluk beluk waralaba lebih dalam. Tertarik menjalani bisnis waralaba? Mulai saja dahulu, keuntungan terbesar menjalani bisnis waralaba adalah Anda tidak perlu dipusingkan membangun brand di awal, tinggal meneruskan brand yang sudah dikenal pasar. Jadi kemungkinan berhasilnya lebih besar.

Codeshop akan setia mendampingi apapun usaha bisnis yang Anda pilih. Kami akan sediakan produk yang berkualitas dan sudah teruji penerapannya.