“Suplai produsen aman”, mengapa minyak goreng langka?

CODESHOP JAKARTA – Produsen minyak goreng mengaku tidak ada kendala dalam produksinya karena peritel modern kehaisan Rp. Rp 14.000 per liter sejak keijakan itu diterapkan pertama kali pada 19 Januari 2022.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, persediaan tersebut dipegang oleh produsen. Produk yang dipasok ke pengecer modern biasanya memiliki umur simpan hingga 2 bulan. Dia menduga antusiasme masyarakat yang besar terhadap minyak goreng bersubsidi menjadi penyebab kelangkaan pasokan.

“Produksi tidak ada kendala, jika memang stok sudah habis ritel bisa segera lakukan pemesanan,” ujar Sahat, Selasa (25/1/2022).

Sahat juga mengingatkan, pendistribusian minyak goreng kemasan di Indonesia tidak semudah perkiraan. Menurut dia, pabrik pengemasan terbatas di Jawa dan Sumatera, meski biaya pengangkutan minyak goreng kemasan dan curah bisa sangat berbeda.

“Kemasan sederhana atau pillow pack menambah biaya produksi sampai Rp1.210 per liter, sementara kemasan premium mencapai Rp2.300 per liter. Akan lebih murah jika minyak goreng didistribusi dalam angkutan kapasitas 10.000 liter dan dikemas di daerah masing-masing,” katanya.

Hal ini juga menjadi salah satu pertimbangan produsen untuk mengalihkan produksi ke minyak goreng sederhana. Sahat mengatakan produksi minyak goreng kemasan bermutu tinggi akan dibatasi dalam waktu enam bulan sejak penerapan kebijakan harga satuan.

“Oleh karena itu kami sejak dulu rekomendasi agar usaha pengemasan ini dikembangkan di setiap daerah, dengan demikian pabrik jadi lebih mudah mengirimnya ke konsumen,” kata dia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Oke Nurwan mengatakan terbatasnya stok di tingkat ritel dipicu oleh aksi beli yang terburu-buru di awal implementasi kebijakan. Ini menjamin keamanan pasokan minyak goreng.”Stok di ritel modern kosong karena rush, pasokan sejauh ini aman,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Selasa (25/1/2022).

Oke menjelaskan bahwa tindakan jual beli dipicu oleh keinginan masyarakat untuk memiliki minyak goreng kemasan premium. Kebijakan harga tunggal Rp 14.000/liter berlaku baik untuk minyak goreng kemasan konvensional maupun premium.

“Masyarakat rush karena berusaha dapat yang premium. Mungkin sudah diperkirakan ke depan tidak dapat memperoleh yang premium lagi,” kata dia.

Ketika ditanya untuk memastikan apakah ada perbedaan antara minyak goreng kemasan premium dan minyak goreng kemasan biasa yang dipasarkan di tingkat ritel, Oke mengatakan akan tergantung pada kebijakan produsen. Dia tetap memastikan minyak goreng tersebut akan dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter.

“Tergantung kebijakan perusahaan menyikapinya bagaimana. Yang penting mereka sudah tahu HET Rp14.000 per liter,” kata Oke.

Sumber