Ini Rincian Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Mulai tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sejumlah barang mewah. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak. Apa saja barang-barang yang termasuk kategori barang mewah tersebut? Berikut rincian lengkapnya.
Barang-Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
- Properti Premium
- Rumah mewah dengan harga jual di atas Rp5 miliar.
- Apartemen atau kondominium kelas atas.
- Kendaraan Mewah
- Mobil dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc.
- Motor besar (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
- Perhiasan
- Perhiasan emas, berlian, dan batu mulia lainnya dengan desain eksklusif.
- Barang Mewah Lainnya
- Jam tangan dengan harga di atas Rp100 juta.
- Tas, sepatu, dan pakaian desainer internasional dengan harga tinggi.
Mengapa Barang Mewah Dikenakan PPN Lebih Tinggi?
Pemerintah mengatur PPN lebih tinggi untuk barang-barang mewah sebagai bentuk redistribusi ekonomi. Konsumen barang mewah umumnya berasal dari kalangan atas yang memiliki daya beli tinggi, sehingga pengenaan pajak ini dianggap tidak akan terlalu membebani mereka. Di sisi lain, pendapatan dari PPN barang mewah ini akan digunakan untuk mendanai program sosial dan pembangunan infrastruktur.
Apa Dampaknya untuk Konsumen dan Pelaku Usaha?
- Konsumen:
- Harga barang mewah menjadi lebih tinggi.
- Mendorong konsumen untuk lebih selektif dalam pembelian barang mewah.
- Pelaku Usaha:
- Produsen dan retailer barang mewah mungkin akan menghadapi penurunan permintaan.
- Pelaku usaha perlu menyesuaikan strategi pemasaran untuk menghadapi perubahan kebijakan.
| Baca juga: PPN Naik 12%: Dampaknya pada Bisnis UMKM di Indonesia
Solusi bagi Pelaku Usaha
Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, pelaku usaha dapat:
- Menawarkan program diskon atau cashback.
- Meningkatkan kualitas layanan untuk menarik konsumen.
- Mengadopsi teknologi digital dalam promosi produk.
Kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah akan membawa perubahan signifikan, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha. Namun, dengan strategi yang tepat, pelaku usaha dapat tetap bersaing di pasar barang mewah.
Butuh Solusi Peralatan Kasir untuk Bisnis Anda?
Apakah Anda seorang pelaku usaha barang mewah? Optimalkan transaksi bisnis Anda dengan peralatan kasir modern dari Codeshop Indonesia! Kami menyediakan barcode scanner, printer struk, dan peralatan kasir lainnya untuk mendukung operasional bisnis Anda. Pesan sekarang dan nikmati layanan terbaik!
(mra/blgci)